Skip to main content

Makalah Hubungan Ilmu Pemerintahan dalam ilmu Kenegaraan

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
[1]Di dalam era-era ini masyarakat semakin banyak masyarakat yang memahami ilmu pemerintahan. Karena suatu pemerintahan sangat memengaruhi kehidupan mereka, dengan hal nya itu masyarakat mempunyai peranan penting dalam suatu pemerintahan. Mereka merupakan sebuah objek atau target pemerintah sekaligus menjadi tolok ukur  pembangunan suatu bangsa. Jadi hubungan ilmu pemerintahan dengan ilmu politik, kita sudah barang tentu bukan hanya melihat pada pembentukan jurusan jurusan dan fakultas fakultas pada beberapa perguruan tinggi, maksudnya melihat apakah suatu perguruan tinggi tersebut mempunyai jurusan atau fakultas pemerintahan dan atau politik, diantara pemerintah dan politik itu manakah yang merupakan induk bagian dan manakah yang merupakan anak bagian. Sehingga dengan begitu dapat di tentukan mana yang merupakan disiplin ilmu yang berdiri sendiri dan mana yang merupakan hanya sebagai suatu cabang suatu disiplin ilmu. Sungguh pun pada prinsipnya yang menjadi dasar pembentukan, baik jurusan maupun fakultas di suatu perguruan tinggi adalah pemikiran tersebut di atas, tetap kita akan melihat pemerintahan dan politik secara utuh.
Pada dasarnya politik mempunyai ruang lingkup Negara, membicarakan politik pada ghaibnya adalah membicarakan Negara, karena teori politik menyelidiki Negara sebagai lembaga yang mempengaruhi hidup masyarakat. Jadi Negara dalam keadaan bergerak. Selain itu politik juga menyelidiki ide ide, azas azas, sejarah pembentukan Negara, hakekat Negara serta bentuk dan tujuan Negara. Sedangkan ilmu Negara itu sendiri statis dan deskriptif, karena terbatas hanya melukiskan lembaga lembaga politik tetapi tidak menyelidiki hal hal seperti presseure group, elite politik, pendapat umum, peranan partai politik dan lain-lain yang diselidiki ilmu politik.
Jadi political science adalah study of the information forms and proceses of the states and governments”, maksudnya adalah ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari asal mula, bentuk bentuk, proses Negara Negara dan pemerintahan –pemerintahan (Wilbur White, 1947).1 Ilmu poltik adalah ilmu tentang Negara dan pemerintahan (Gilchrist) 2. Ilmu politik meyelidiki Negara dalam keadaan bergerak (Adolf Grabowsky), 3 dan pendapat pendapat lain.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana Posisi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Politik?
2. Bagaimana Posisi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Negara?
3. Bagaimana Posisi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Administrasi Negara?
4. Bagaimana Posisi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Hukum Tata Negara?
1.3. TUJUAN MASALAH
1. Untuk Mengetahui Posisi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu politik
2. untuk Mengetahui Posisi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Negara
3. Untuk Mengetahui Posisi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Administrasi Negara
4. Untuk Mengetahui Posisi Ilmu Pemerintahan dan Hukum  Tata Negara
1.4  MANFAAT
Dapat mengetahui Posisi Ilmu pemerintahan dalam ilmu kenegaraan dan menjadi tolok ukur pemerintahan.








BAB II
PEMBAHASAN
2.1 ILMU PEMERINTAHAN DAN ILMU POLITIK
Bila membicarakan hubungan ilmu pemerintahan dengan ilmu politik, kita sudah barang tentu bukan hanya melihat pada pembentukan jurusan jurusan dan fakultas fakultas pada beberapa perguruan tinggi, maksudnya melihat apakah suatu perguruan tinggi tersebut mempunyai jurusan atau fakultas pemerintahan dan atau politik, diantara pemerintah dan politik itu manakah yang merupakan induk bagian dan manakah yang merupakan anak bagian. Sehingga dengan begitu dapat di tentukan mana yang merupakan disiplin ilmu yang berdiri sendiri dan mana yang merupakan hanya sebagai suatu cabang suatu disiplin ilmu. sungguhpun pada prinsipnya yang menjadi dasar pembentukan, baik jurusan maupun fakultas di suatu perguruan tinggi adalah pemikiran tersebut di atas, tetap kita akan melihat pemerintahan dan politik secara utuh.
Pada dasarnya politik mempunyai ruang lingkup Negara, membicarakan politik pada ghaibnya adalah membicarakan Negara, karena teori politik menyelidiki Negara sebagai lembaga yang mempengaruhi hidup masyarakat. Jadi Negara dalam keadaan bergerak. Selain itu politik juga menyelidiki ide ide, azas azas, sejarah pembentukan Negara, hakekat Negara serta bentuk dan tujuan Negara. Sedangkan ilmu Negara itu sendiri statis dan deskriptif, karena terbatas hanya melukiskan lembaga lembaga politik tetapi tidak menyelidiki hal hal seperti presseure group, elite politik, pendapat umum, peranan partai politik dan lain-lain yang diselidiki ilmu politik.
Jadi Political science adalah study of the information forms and proceses of the states and governments”, maksudnya adalah ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari asal mula, bentuk bentuk, proses Negara Negara dan pemerintahan–pemerintahan (Wilbur White, 1974). Ilmu poltik adalah ilmu tentang Negara dan pemerintahan (Gilchrist).[2] Ilmu politik meyelidiki Negara dalam keadaan bergerak (Adolf Grabowsky),[3]dan pendapat pendapat lain.
Asal mula kata politik itu sendiri berasal dari kata “polis” yang berarti “Negara Kota”[4] dengan politik berarti ada hubungan khusus antara manusia yang hidup bersama dalam hubungan itu timbul aturan, kewenangan, dan akhirnya kekuasaan (Robert Dahl).[5] Tetapi politik juga bisa di katakan sebagai kebijaksanaaan, kekuatan, kekuasaan, pemerintahan, dan konflik dan pembagian atau kata-kata serumpun (Hogerwerf).[6]
Beberapa pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah hanya merupakan sub sistem ilmu politik, pada gilirannya tetap akan mengakui keberadaan ilmu pengetahuan itu sendiri. Dalam hal ini kita musti mempehatikan apa yang di sampaikan oleh Prof. Moeljorto,[7] bahwa harus mempertanyakan di mana bobot perhatian ilmu politik[8] dan bobot perhatian ilmu pemerintahan.
            Secara umum dapat dikatakan bahwa ilmu pemerintahan, menekankan pada fungsi output daripada mutu system politik, sedangkan ilmu politik menitiberatkan pada fungsi input. Dengan perkataan lain ilmu pemerintahan lebih mempelajari komponen politik dari suatu sistem politik, sedangkan ilmu politik mempelajari society dari suatu system politik.
            Kemudian terlihat hubungan yang nyata pula diatara ilmu politik dan ilmu pemerintahan, adalah karena menganggap ilmu pemerintahan yang organisasinya tersusun berdasarkan prinsip –prinsip birokrasi. Yang mempunyai ruang lingkup begitu luas mulai garis pemerintah pusat sampai ke daerah dan desa/kelurahan, adalah menjalankan keputusan keputusan politik. Sedangkan ilmu pemerintahan membicarakan penyelengaraanya dengan menekankan pada hubungan hubungan Antara pusat dan daerah, Antara yang memerintah dan di perintah, antara Departemen dan Non Departemen, Antara lembaga Tinggi dan Tertinggi. Dengan perkataan lain, kebijaksanaan pemerintah (Public Policy) di buat dalam arena politik, tetapi hampir semua perencanaan dan pelaksanaanya, diselenggarakan dalam arena birokrasi pemerintah tersebut (Miftah Thoha).[9]
Jadi jika keputusan kebijaksanaan pemerintahan dalam arti luas, telah di tetapkan, maka kemudian keputusan tersebut tampak bergerak dari arena politik sebagai pembuatnya kea rah infrastruktur birokrasi pemerintahan dalam arti sempit, sebagai penyelengaranya.
Bagi para ahli politik, gejala gejala yang timbul dari hubungan hubungan pemerintahan, di harapakan dapat dimanfaatkan agar pihak pihak terlibat diarahkan untuk tujuan tujuan politik[10].
Misalnya persiapan persiapan untuk. Melaksanakan keputusan keputusan yang selanjutnya akan menentukan arah kehidupan masyarakat luas, seperti bursa pemilihan kepala pemerintahan, anggota parlemen dan para senator, diusahakan oleh ilmu politik agar di kuasai elit power tertentu, di mana pemerintahan itu sendiri berlangsung.
2.2 ILMU PEMERINTAHAN DAN ILMU NEGARA
Hubungan Antara ilmu pemeritahan dengan ilmu Negara sangatlah dekat, sehingga banyak penulis yang merancungkan pembagian bentuk bentuk Negara dengan bentuk bentuk pemerintahan .
Ilmu Negara itu sendiri statis dan deskriptif, karena terbatas hanya melukiskan lembaga lembaga politik. Nasroen mengatakan sebagai berikut :[11]
Tidak satu Negarapun ada dengan sendirinya : Negara itu diadakan, makanya ada. Negara itu tidak mungkin mengadakan dirinya sendiri, dan tidak mempunyai kemauan sebagai Negara.Yang mengadakan Negara itu manusia juga, mengadakan Negara itu suatu peristiwa tertentu dan peristiwa ini menghendaki tindakan tertentu pula dari manusia. Tindakan ini berdasarkan kemauan tertentu pula dari manusia, yaitu kemauan hendak Negara.
Sedangkan ilmu pemerintahan itu dinamis, karena dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi setempat, oleh karena itu, selain merupakan suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri pemerintahan juga merupakan suatu seni yaitu seni memerintah, yang selain di peroleh melalui kegiatan belajar mengajar, juga karena di lahirkan berbakat.lain
Cara lain untuk membedakan ilmu Negara dengan Ilmu pemerintahan dapat dilihat dari pemakaian kedua kata tersebut. Syarat syarat Negara sebagaimana kita ketahui adalah :
1. harus adanya wilayah
2. harus adanya pemerintah/pemerintahan
3. harus adanya penduduk
4. harus adanya pengakuan dari dalam dan luar negeri.
            Jadi salah satu Negara adalah adanya pemerintah yang sah dan diakui baik di dalam negeri maupun  di luar negeri. Dengan demikian pemerintah tersebut mempunyai wewenang untuk memerintah secara legimitasi.
Peristilahan kepala Negara ada kalanya sama dan ada kalanya tidak sama dengan peristilahan kepala pemerintahan, karena kepala Negara hanya sekedar sebagai pimpinan Negara dalam acara protokoler seremonial, kecuali bila kepala Negara tersebut sekaligus sebagai kepala pemerintahan, sedangkan kepala pemerintahan adalah penyelenggara tugas tugas eksekutif, yang di Indonesia di kenal dengan istilah Koordinator pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan.
Namun pada prinsipnya hubungan Antara ilmu pemerintahan dengan ilmu Negara sangat erat karena memiliki objek material yang sama, yaitu Negara itu sendiri
2.3 ILMU PEMERINTAHAN DAN ADMINISTRASI NEGARA
Sebagaimana kita ketahui pemeritah memegang peranan sentral dalam pembangunan nasionalnya (menurut Ponsien)[12] yaitu dalam menentukan kebijaksanaan umum tersebut. Proses penetapan kebijaksanaan umum itu disebut pemerintah (menurut Apter)[13] dan proses pelaksanaanya yang juga di sebut Busissines side pemerintahan dinamakan administrasi Negara (menurut Waldo).[14] Atau dapat juga di sebut sebagai administrasi Pemerintahan.
                  Dengan demikian terlihat bahwa menetapkan kebijaksanaan adalah fungsi politik yang di  jalankan pemerintahan. Dan pelaksanaanya adalah fungsi administrasi yang dijalankan pemerintah. Atau seperti dikatakan Oleh Frank J.Goodnow dalam bukunya politics and administration, bahwa fungsi pokok pemerintah yang amat berbeda satu sama lain yaitu politik dan administrasi. Politik melakukan kebijaksanaan kebijaksanaan atau melahirkan keinginan negara. (the Formulation of the will of the stated), sementara administrasi diartikan sebagai hal yang harus berhubungan dengan pelaksanaan atau penyelenggaraan dari kebijaksanaan kebijaksanaan atau kehendak negera tersebut (the execution of the will of the stated).
                  Dari pendapat ini tampak hubungan antara ilmu politik, ilmu administrasi, ilmu pemerintahan, ilmu administrasi negara . administrasi dan politik merupakan dikotomi, yaitu dua bentuk yang berbeda satu sama lain, tetapi tidak dapat dipisahkan ibarat dua sisi dari satu mata uang. Keduanya dilaksanakan atau merupakan fungsi pemerintah,[15] maksudnya pemerintah dalam arti yaitu, pertama, membuat kebijaksanaan (policy making) dilaksanakan pihak legisatif (di indonesia di laksanakan bersama pihak eksekutif atau pemerintah dalam arti sempit), dan kedua, pelaksanaan kebijaksanaan (policy execution) dilaksanakan pemerintah dalam arti sempit (eksekutif). Pelaksanaan yang kedua ini di sebut dengan administrasi negara. Jadi administrasi negara sebagai salah satu fungsi pemerintahan.
Lebih lanjut administrasi dalam penyelenggaran kerja sama untuk mencapai tujuan negara, membentuk departemen-departemen yang menurut sistem pemerintahan masing masing negara. Bila departemen-departemen yang menurut masing-masing negara. Bila departemen yang masing-masing dipimpin oleh seorang materi tersebut, bertanggung jawab kepada presiden, di sebut kabinet presidensial. Sebaliknya bila bertanggung jawab kepada parlemen disebut kabinet parlementer.
                  Pamudji dalam menjelaskan beberapa pendekatan administrasi negara, bahkan memasukan administrasi negara juga sebagai salah satu cabang ilmu pemerintahan.[16]
              Untuk lebih lengkap beberapa definisi tentang administrasi negara, penulis kutipkan antara lain sebagai berikut.
              Administrasi negara meliputi implementasinya kebijaksanaan pemerintah yang telah di tetapkan oleh badan-badan perwakilan politik (John M.Pfifiner dan Robert Prestusi), [17]administarsi adalah suatu kerja sama kelompok dalam lingkungan pemerintahan (Fellix A. Nigro).[18]administrasi negara adalah manajemen dan organisasi daripada manusia manusia dan peralatannya mencapai tujuan pemerintah (Dwigh Waldo).[19]
              Dari uraian uraian di muka dapat dapat disimpulkan, bahwa ilmu pemerintahan itu ada dan hadir sebagai suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri. Namun demikian sangat dekat hubungannya dengan administrasi negara. Karena memiliki objek materi yang sama yaitu negara itu sendiri.
              Dengan demikian yang membedakan ilmu pemerintahan dengan ilmu administrasi negara nantinya adalah pada secara pendekatannya (tehcnical approachi masing masing yaitu ilmu pemerintahan cenderung lebih melaksanakan pendekatana antara lain.
a. Legalistik (keadaan aturan) yang berlaku
b. Empirik (keadaan nyata di lapangan)
c. Formalistik (keadaan ketentuan resmi)
   sedangkan ilmu administrasi negara cenderung lebih melaksanakan pendekatan antara lain:
1. Ekologikal (posisi keberadaan lingkungan).
2. Organisasonal (perlembaga keanggotaa).
3. struktural (peraturan penempatan lokasi).

2.4 ILMU PEMERINTAHAN DAN ILMU  HUKUM TATA NEGARA.
Ilmu pemerintahan sangat erat kaitanya dengan hukum tata Negara, karena keduanya memiliki objek materi yang sama, yaitu Negara.
Hukum tata Negara adalah cabang ilmu hukum yang mengkhususkan diri membahas seluk beluk praktek kenegaraan. Dengan demikian permasalahan-permasalahan yang di priotaskan untuk di bahas oleh hukum tata Negara.[20] dapat diidentifikasikan antara lain sebagai berikut.
a. pembentukan lembaga lembaga Negara yang memiliki kekuasaan tertinggi sampai dengan yang terendah dalam Negara tersebut.
b. pembentukan konstitusi Negara dengan amandemennya atauapun garis garis besar haluan Negara lainnya.
c. hukum pembentukan pemerintahan daerah dengan pemberian otonomi kepada daerah daerah.
d. hukum penetapan kewarnegaraan seseorang dalam satu Negara.
            Yang membedakan ilmu pemerintahan dengan hukum tata Negara adalah sudut pandangnya masing masing yaitu, bila ilmu pemerintahan cenderung lebih mengkaji hubungan hubungan pemerintah dalam arti perhatian utama adalah pada gejala yang timbul pada peristiwa pemerintahan itu sendiri, maka hukum tata egara cenderung mengkaji hukum serta peraturan yang telah di tegakkan dalam hubungan tersebut.
             






BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
     Dengan adanya ilmu pemerintahan ini maka posisi ilmu pemerintahan diantara ilmu ilmu lain adalah sebagai disiplin ilmu serta menjadi tolok ukur agar sebuah pemerintah dapat diarahkan kemana. bahwa pemerintah hanya merupakan sub system ilmu politik, pada gilirannya tetap akan mengakui keberadaan ilmu pengetahuan itu sendiri. Dalam hal ini kita musti mempehatikan apa yang di sampaikan oleh Prof. Moeljorto, bahwa harus mempertanyakan di mana bobot perhatian ilmu politik[21] dan bobot perhatian ilmu pemerintahan. Jadi salah satu Negara adalah adanya pemerintah yang sah dan diakui baik di dalam negeri maupun  di luar negeri. Dengan demikian pemerintah tersebut mempunyai wewenang untuk memerintah secara legimitasi.
Peristilahan kepala Negara ada kalanya sama dan ada kalanya tidak sama dengan peristilahan kepala pemerintahan, karena kepala Negara hanya sekedar sebagai pimpinan Negara dalam acara protokoler seremonial, kecuali bila kepala Negara tersebut sekaligus sebagai kepala pemerintahan, sedangkan kepala pemerintahan adalah penyelenggara tugas tugas eksekutif, yang di Indonesia di kenal dengan istilah coordinator pembangunan, pemerintahan , dan kemasyarakatan.
Namun pada prinsipnya hubungan Antara ilmu pemerintahan dengan ilmu Negara sangat erat karena memiliki objek material yang sama, yaitu Negara itu sendiri.





DAFTAR PUSTAKA
.
Rusadi Kantaprawira,1985,system Politik Indonesia, Bandung: Sinar Baru, hlm 10
Hoogerwerf (RLL Tobing pent.), politikologi (politicologie), Jakarta, Erlangga, 1985, hlm 43.
Moeljarto, Ilmu Pemerintahan dan Ilmu politik
Miftah Thoha,1984,Dimensi dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara, Jakarta:Rajawali,hlm 64
S. Pamudji,1999,perkembangan ilmu pemerintahan di Masa Depan, Jakarta
PM. Nasroen,1986,Asal Mula Negara. Jakarta:Aksara Baru, hlm 12.
Taliziu Ndraha,1985,Peranan Adminstrasi Pemerintahan Desa dalam Pembangunan Desa, Jakarta: YKD IIP, hlm52.
John Priffer dan Robert Presthus, public administration, The Ronald Press Co. New York, 1960 hlm 4.
Dimodifikasi dari Padmo Wahjono, beberapa masalah ketatanegaraan di Indonesia, Jakarta, Rajawali, 1984.
Ilmu politik dalam arti Sempit (Menurut Harmon ; 1965) terdiri dari psikologi ilmu politik, sosiologi politik dan ekonomi politik




[1] .F.iswajara, pengantar ilmu politik, dhiwatara, Bandung, 1967. Mengutip Wilbur White, White’s Political Dictionary, The world Publishing Company, 1947.
2. Ibid, hlm 34.
3. Ibid



[4]  Rusadi Kantaprawira, system Politik Indonesia, Bandung, Sinar Baru 1985, hlm. 10
[5]  Ibid,. mengutip Robert Dahl, Modern Political Analysis
[6]  A. Hoogerwerf (RLL Tobing pent)., politikologi (politicologie), Jakarta, Erlangga, 1985, hlm 43.
[7]  Moeljarto, Ilmu Pemerintahan dan Ilmu politik
[8]  Ilmu politikdalam arti Sempit (Menurut Harmon ; 1965) terdiri dari psikologi ilmu politik, sosiologi politik dan ekonomi politik
[9] Miftah Thoha, Dimensi dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara, Rajawali, Jakarta, 1984, hlm 64
[10] S. Pamudji, “perkembangan ilmu pemrintahan Dewasa ini dan pengembangan di Masa Depan” dalam Diskusi Panel :jati diri Ilmu Pemerintahan dalam perkembangan ilmu-ilmu kenegaraan pada Institusi Ilmu Pemerintahan Jakarta, 22 September 1999, dan Seminar Nasional Ilmu Pemerintahan di Universitas Diponegoro, Semarang tanggal 15 september 1992.
[11] PM. Nasroen, Asal Mula Negara, Jakarta , Aksara Baru, 1986 hlm 12.


[12] Ibid,
[13]  Taliziu Ndraha, Peranan Adminstrasi Pemerintahan Desa dalam pembangunan Desa, (disertai), Jakarta ,
YKD IIP, 1985, hlm52.
[14] ibid
[15] Dalam hal ini Goodnow di pengaruhi oleh keinginan untuk membantah Teori Montesquieu,bandingkan dengan fungsi pemerintah menurut Prajudi Atmosudirodjo.
[16] Baca pamudji, ekologi Administrasi Negara, Bina Aksara, Jakarta, 1985, hlm 25.
[17] John Priffer dan Robert Presthus, public administration, The Ronald Press Co. New York, 1960 hlm 4.
[18] Felix Nigro, Modern Public Administration, Harper and Row Publisher, New York, 1970, hlm. 21.
[19] Dwight Waldo, The Study of Public Administration, Berkeley California : random House In., 1984
[20] Dimodifikasi dari Padmo Wahjono, beberapa masalah ketatanegaraan di Indonesia, Rajawali, Jakarta, 1984.
[21]  Ilmu politikdalam arti Sempit (Menurut Harmon ; 1965) terdiri dari psikologi ilmu politik, sosiologi politik dan ekonomi politik

Comments

Popular posts from this blog

Islam Sebagai Studi Sosial dan Budaya

BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG MASALAH Studi Islam adalah sistem fenomena keagamaan Islam. Sistem keagamaan artinya mengkaji konsep-konsep keagamaan baik sebagai nilai maupun doktrin agama Islam. Fenomena keagamaan itu sendiri adalah perwujudan sikap dan perilaku manusia yang berhubungan dengan nilai. Berarti studi Islam merupakan suatu usaha pengkajian terhadap aspek-aspek keagamaan Islam maupun aspek sosiologis yang menyangkut fakta-fakta empiris dalam kehidupan manusia yang timbul akibat dialog antara nilai agama keagamaan dengan realitas kehidupan manusia. Islam dapat dikaji, dimana Islam sebagai produk budaya dan bahakan Islam juga merupakan produk interaksi sosial. 1.2 RUMUSAN MASALAH 1 . Bagaimana Islam sebagai studi sosial? 2. Bagaimana Islam sebagai studi budaya? 1.3 TUJUAN 1. Untuk mengetahui islam sebagai studi sosial 3. Untuk mengetahui islam sebagai studi budaya BAB II PEMBAHASAN 2. 1 Islam sebagai Studi Sosial Islam seb

Periodesasi Sejarah Islam (Masa Pertengahan dan Modern)

BAB I PENDAHULUAN A.      Latar Belakang Masalah Sejarah berjalan dari masa lalu, ke masa kini, dan melanjutkan perjalanannya ke masa depan. Dalam perjalanan suatu unit sejarah selalu mengalami pasang naik dan pasang surut dalam interval yang berbeda-beda. Disamping itu, mempelajari sejarah yang sudah berjalan cukup panjang akan mengalami kesulitan-kesulitan jika tidak di bagi dalam beberapa babakan dimana setiap babakan merupakan suatu komponen yang mempunyai ciri-ciri khusus dan merupakan suatu kebulatan untuk satu jangka waktu. Rangkaian dari babakan sejarah yang termuat dalam satu kerangka inilah yang dinamakan periodisasi sejarah.[1] Apa yang dijadikan sebagai ciri-ciri khusus untuk menetapkan satu babakan sejarah, para ahli sejarah membagi dalam beberapa aliran sebagai berikut : 1.        Aliran yang menganggap ciri kuhusus itu ialah pada bentuk negara atau sistem politik yang dianut oleh pemerintahan negara. 2.        Aliran yang menganggap bahwa tingkat

Ciri-ciri Makhluk Hidup dan Kebutuhannya

Ciri ciri makhluk hidup dan kebutuhannya A. Ciri ciri makhluk hidup dan kebutuhannya Perhatikan makhluk hidup yang ada di sekitar kita, misalnya ayam mengais-ngais di tanah, itik berenang di sungai, tikus mengais-ngais di di sampah dan sebagainya. Kegiatan yang dilakukan hewan-hewan itu untuk mencari makanan. Selain makanan, hewan juga memerlukan air.             Tumbuhan juga memerlukan makanan dan air. Jika tumbuhan tidak mendapatkan makanan dan air, akhirnya akan layu dan mati. Bagi makhluk hidup, makanan berguna untuk: 1. Mendapatkan energy 2. Mengganti sel-sel yang telah rusak (mati) 3. pertumbuhan dan 4. mengatur semua proses dalam tubuh Sumber makanan makhluk hidup : 1. Makanan manusia berasal dari tumbuhan dan hewan yang telah dimasak 2. Sumber makanan hewan berasal dari tumbuhan dan hewan 3. Tumbuhan dapat membuat makanannya sendiri Ø   Ciri- ciri makhluk hidup sebagai berikut : 1. Memerlukan makan dan minum           Makhluk hidup membutuhk