BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
[1]Di
dalam era-era ini masyarakat semakin banyak masyarakat yang memahami ilmu
pemerintahan. Karena suatu pemerintahan sangat memengaruhi kehidupan mereka,
dengan hal nya itu masyarakat mempunyai peranan penting dalam suatu
pemerintahan. Mereka merupakan sebuah objek atau target pemerintah sekaligus menjadi
tolok ukur pembangunan suatu bangsa.
Jadi hubungan ilmu pemerintahan dengan ilmu politik, kita sudah barang tentu
bukan hanya melihat pada pembentukan jurusan jurusan dan fakultas fakultas pada
beberapa perguruan tinggi, maksudnya melihat apakah suatu perguruan tinggi
tersebut mempunyai jurusan atau fakultas pemerintahan dan atau politik,
diantara pemerintah dan politik itu manakah yang merupakan induk bagian dan
manakah yang merupakan anak bagian. Sehingga dengan begitu dapat di tentukan
mana yang merupakan disiplin ilmu yang berdiri sendiri dan mana yang merupakan
hanya sebagai suatu cabang suatu disiplin ilmu. Sungguh pun pada prinsipnya yang menjadi dasar pembentukan,
baik jurusan maupun fakultas di suatu perguruan tinggi adalah pemikiran
tersebut di atas, tetap kita akan melihat pemerintahan dan politik secara utuh.
Pada dasarnya politik mempunyai ruang
lingkup Negara, membicarakan politik pada ghaibnya adalah membicarakan Negara,
karena teori politik menyelidiki Negara sebagai lembaga yang mempengaruhi hidup
masyarakat. Jadi Negara dalam keadaan bergerak. Selain itu politik juga
menyelidiki ide ide, azas azas, sejarah pembentukan Negara, hakekat Negara
serta bentuk dan tujuan Negara. Sedangkan ilmu Negara itu sendiri statis dan
deskriptif, karena terbatas hanya melukiskan lembaga lembaga politik tetapi
tidak menyelidiki hal hal seperti presseure group, elite politik, pendapat
umum, peranan partai politik dan lain-lain yang diselidiki ilmu politik.
Jadi political science adalah study
of the information forms and proceses of the states and governments”, maksudnya
adalah ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari asal mula, bentuk bentuk,
proses Negara Negara dan pemerintahan –pemerintahan (Wilbur White, 1947).1 Ilmu
poltik adalah ilmu tentang Negara dan pemerintahan (Gilchrist) 2. Ilmu politik
meyelidiki Negara dalam keadaan bergerak (Adolf Grabowsky), 3 dan pendapat
pendapat lain.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana Posisi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Politik?
2. Bagaimana Posisi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Negara?
3. Bagaimana Posisi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Administrasi Negara?
4. Bagaimana Posisi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Hukum Tata Negara?
1.3. TUJUAN MASALAH
1. Untuk Mengetahui
Posisi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu politik
2. untuk Mengetahui
Posisi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Negara
3. Untuk Mengetahui
Posisi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Administrasi Negara
4. Untuk Mengetahui Posisi Ilmu Pemerintahan dan Hukum Tata Negara
1.4 MANFAAT
Dapat mengetahui Posisi Ilmu pemerintahan dalam ilmu
kenegaraan dan menjadi tolok ukur pemerintahan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 ILMU PEMERINTAHAN DAN ILMU POLITIK
Bila membicarakan hubungan ilmu
pemerintahan dengan ilmu politik, kita sudah barang tentu bukan hanya melihat
pada pembentukan jurusan jurusan dan fakultas fakultas pada beberapa perguruan
tinggi, maksudnya melihat apakah suatu perguruan tinggi tersebut mempunyai
jurusan atau fakultas pemerintahan dan atau politik, diantara pemerintah dan
politik itu manakah yang merupakan induk bagian dan manakah yang merupakan anak
bagian. Sehingga dengan begitu dapat di tentukan mana yang merupakan disiplin
ilmu yang berdiri sendiri dan mana yang merupakan hanya sebagai suatu cabang
suatu disiplin ilmu. sungguhpun pada prinsipnya yang menjadi dasar pembentukan,
baik jurusan maupun fakultas di suatu perguruan tinggi adalah pemikiran
tersebut di atas, tetap kita akan melihat pemerintahan dan politik secara utuh.
Pada dasarnya politik mempunyai ruang lingkup
Negara, membicarakan politik pada ghaibnya adalah membicarakan Negara, karena
teori politik menyelidiki Negara sebagai lembaga yang mempengaruhi hidup
masyarakat. Jadi Negara dalam keadaan bergerak. Selain itu politik juga menyelidiki
ide ide, azas azas, sejarah pembentukan Negara, hakekat Negara serta bentuk dan
tujuan Negara. Sedangkan ilmu Negara itu sendiri statis dan deskriptif, karena
terbatas hanya melukiskan lembaga lembaga politik tetapi tidak menyelidiki hal
hal seperti presseure group, elite politik, pendapat umum, peranan
partai politik dan lain-lain yang diselidiki ilmu politik.
Jadi Political science adalah study
of the information forms and proceses of the states and governments”, maksudnya
adalah ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari asal mula, bentuk bentuk,
proses Negara Negara dan pemerintahan–pemerintahan (Wilbur White, 1974). Ilmu
poltik adalah ilmu tentang Negara dan pemerintahan (Gilchrist).[2]
Ilmu politik meyelidiki Negara dalam keadaan bergerak (Adolf Grabowsky),[3]dan
pendapat pendapat lain.
Asal mula kata politik itu sendiri berasal
dari kata “polis” yang berarti “Negara Kota”[4]
dengan politik berarti ada hubungan khusus antara manusia yang hidup bersama
dalam hubungan itu timbul aturan, kewenangan, dan akhirnya kekuasaan (Robert Dahl).[5] Tetapi
politik juga bisa di katakan sebagai kebijaksanaaan, kekuatan, kekuasaan,
pemerintahan, dan konflik dan pembagian atau kata-kata serumpun (Hogerwerf).[6]
Beberapa pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah
hanya merupakan sub sistem ilmu politik, pada gilirannya tetap akan mengakui
keberadaan ilmu pengetahuan itu sendiri. Dalam hal ini kita musti mempehatikan
apa yang di sampaikan oleh Prof. Moeljorto,[7] bahwa
harus mempertanyakan di mana bobot perhatian ilmu politik[8] dan
bobot perhatian ilmu pemerintahan.
Secara
umum dapat dikatakan bahwa ilmu pemerintahan, menekankan pada fungsi output
daripada mutu system politik, sedangkan ilmu politik menitiberatkan pada fungsi
input. Dengan perkataan lain ilmu pemerintahan lebih mempelajari komponen
politik dari suatu sistem politik, sedangkan ilmu politik mempelajari society
dari suatu system politik.
Kemudian
terlihat hubungan yang nyata pula diatara ilmu politik dan ilmu pemerintahan,
adalah karena menganggap ilmu pemerintahan yang organisasinya tersusun
berdasarkan prinsip –prinsip birokrasi. Yang mempunyai ruang lingkup begitu
luas mulai garis pemerintah pusat sampai ke daerah dan desa/kelurahan, adalah
menjalankan keputusan keputusan politik. Sedangkan ilmu pemerintahan
membicarakan penyelengaraanya dengan menekankan pada hubungan hubungan Antara
pusat dan daerah, Antara yang memerintah dan di perintah, antara Departemen dan
Non Departemen, Antara lembaga Tinggi dan Tertinggi. Dengan perkataan lain,
kebijaksanaan pemerintah (Public Policy) di buat dalam arena politik, tetapi
hampir semua perencanaan dan pelaksanaanya, diselenggarakan dalam arena
birokrasi pemerintah tersebut (Miftah Thoha).[9]
Jadi jika keputusan kebijaksanaan
pemerintahan dalam arti luas, telah di tetapkan, maka kemudian keputusan
tersebut tampak bergerak dari arena politik sebagai pembuatnya kea rah
infrastruktur birokrasi pemerintahan dalam arti sempit, sebagai
penyelengaranya.
Bagi para ahli politik, gejala gejala yang
timbul dari hubungan hubungan pemerintahan, di harapakan dapat dimanfaatkan
agar pihak pihak terlibat diarahkan untuk tujuan tujuan politik[10].
Misalnya persiapan persiapan untuk.
Melaksanakan keputusan keputusan yang selanjutnya akan menentukan arah
kehidupan masyarakat luas, seperti bursa pemilihan kepala pemerintahan, anggota
parlemen dan para senator, diusahakan oleh ilmu politik agar di kuasai elit
power tertentu, di mana pemerintahan itu sendiri berlangsung.
2.2 ILMU PEMERINTAHAN DAN ILMU NEGARA
Hubungan Antara ilmu pemeritahan dengan
ilmu Negara sangatlah dekat, sehingga banyak penulis yang merancungkan
pembagian bentuk bentuk Negara dengan bentuk bentuk pemerintahan .
Ilmu Negara itu sendiri statis dan
deskriptif, karena terbatas hanya melukiskan lembaga lembaga politik. Nasroen
mengatakan sebagai berikut :[11]
Tidak satu Negarapun ada dengan sendirinya
: Negara itu diadakan, makanya ada. Negara itu tidak mungkin mengadakan dirinya
sendiri, dan tidak mempunyai kemauan sebagai Negara.Yang mengadakan Negara itu
manusia juga, mengadakan Negara itu suatu peristiwa tertentu dan peristiwa ini
menghendaki tindakan tertentu pula dari manusia. Tindakan ini berdasarkan
kemauan tertentu pula dari manusia, yaitu kemauan hendak Negara.
Sedangkan ilmu pemerintahan itu dinamis,
karena dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi setempat, oleh karena
itu, selain merupakan suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri
pemerintahan juga merupakan suatu seni yaitu seni memerintah, yang selain di
peroleh melalui kegiatan belajar mengajar, juga karena di lahirkan
berbakat.lain
Cara lain untuk membedakan ilmu Negara
dengan Ilmu pemerintahan dapat dilihat dari pemakaian kedua kata tersebut.
Syarat syarat Negara sebagaimana kita ketahui adalah :
1. harus
adanya wilayah
2. harus
adanya pemerintah/pemerintahan
3. harus
adanya penduduk
4. harus
adanya pengakuan dari dalam dan luar negeri.
Jadi salah satu Negara adalah adanya
pemerintah yang sah dan diakui baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dengan demikian pemerintah
tersebut mempunyai wewenang untuk memerintah secara legimitasi.
Peristilahan kepala Negara ada kalanya sama
dan ada kalanya tidak sama dengan peristilahan
kepala pemerintahan, karena kepala Negara hanya sekedar sebagai pimpinan Negara
dalam acara protokoler seremonial, kecuali bila kepala Negara tersebut
sekaligus sebagai kepala pemerintahan, sedangkan kepala pemerintahan adalah
penyelenggara tugas tugas eksekutif, yang di Indonesia di kenal dengan istilah
Koordinator pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan.
Namun pada prinsipnya hubungan Antara ilmu
pemerintahan dengan ilmu Negara sangat erat karena memiliki objek material yang
sama, yaitu Negara itu sendiri
2.3 ILMU PEMERINTAHAN DAN ADMINISTRASI
NEGARA
Sebagaimana kita ketahui pemeritah memegang
peranan sentral dalam pembangunan nasionalnya (menurut Ponsien)[12]
yaitu dalam menentukan kebijaksanaan umum tersebut. Proses penetapan
kebijaksanaan umum itu disebut pemerintah (menurut Apter)[13]
dan proses pelaksanaanya yang juga di sebut Busissines side pemerintahan
dinamakan administrasi Negara (menurut Waldo).[14] Atau dapat juga di sebut sebagai administrasi
Pemerintahan.
Dengan demikian terlihat bahwa
menetapkan kebijaksanaan adalah fungsi politik yang di jalankan pemerintahan. Dan pelaksanaanya
adalah fungsi administrasi yang dijalankan pemerintah. Atau seperti dikatakan
Oleh Frank J.Goodnow dalam bukunya politics and administration, bahwa fungsi
pokok pemerintah yang amat berbeda satu sama lain yaitu politik dan
administrasi. Politik melakukan kebijaksanaan kebijaksanaan atau melahirkan
keinginan negara. (the Formulation of the will of the stated), sementara
administrasi diartikan sebagai hal yang harus berhubungan dengan pelaksanaan
atau penyelenggaraan dari kebijaksanaan kebijaksanaan atau kehendak negera
tersebut (the execution of the will of the stated).
Dari pendapat ini tampak hubungan
antara ilmu politik, ilmu administrasi, ilmu pemerintahan, ilmu administrasi
negara . administrasi dan politik merupakan dikotomi, yaitu dua bentuk yang
berbeda satu sama lain, tetapi tidak dapat dipisahkan ibarat dua sisi dari satu
mata uang. Keduanya dilaksanakan atau merupakan fungsi pemerintah,[15]
maksudnya pemerintah dalam arti yaitu, pertama, membuat kebijaksanaan (policy
making) dilaksanakan pihak legisatif (di indonesia di laksanakan bersama pihak
eksekutif atau pemerintah dalam arti sempit), dan kedua, pelaksanaan
kebijaksanaan (policy execution) dilaksanakan pemerintah dalam arti sempit
(eksekutif). Pelaksanaan yang kedua ini di sebut dengan administrasi negara.
Jadi administrasi negara sebagai salah satu fungsi pemerintahan.
Lebih lanjut administrasi dalam penyelenggaran
kerja sama untuk mencapai tujuan negara, membentuk departemen-departemen yang
menurut sistem pemerintahan masing masing negara. Bila departemen-departemen
yang menurut masing-masing negara. Bila departemen yang masing-masing dipimpin
oleh seorang materi tersebut, bertanggung jawab kepada presiden, di sebut
kabinet presidensial. Sebaliknya bila bertanggung jawab kepada parlemen disebut
kabinet parlementer.
Pamudji dalam menjelaskan beberapa
pendekatan administrasi negara, bahkan memasukan administrasi negara juga
sebagai salah satu cabang ilmu pemerintahan.[16]
Untuk
lebih lengkap beberapa definisi tentang administrasi negara, penulis kutipkan
antara lain sebagai berikut.
Administrasi negara meliputi
implementasinya kebijaksanaan pemerintah yang telah di tetapkan oleh badan-badan
perwakilan politik (John M.Pfifiner dan Robert Prestusi), [17]administarsi
adalah suatu kerja sama kelompok dalam lingkungan pemerintahan (Fellix A.
Nigro).[18]administrasi
negara adalah manajemen dan organisasi daripada manusia manusia dan
peralatannya mencapai tujuan pemerintah (Dwigh Waldo).[19]
Dari
uraian uraian di muka dapat dapat disimpulkan, bahwa ilmu pemerintahan itu ada
dan hadir sebagai suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri. Namun
demikian sangat dekat hubungannya dengan administrasi negara. Karena memiliki
objek materi yang sama yaitu negara itu sendiri.
Dengan
demikian yang membedakan ilmu pemerintahan dengan ilmu administrasi negara
nantinya adalah pada secara pendekatannya (tehcnical approachi masing
masing yaitu ilmu pemerintahan cenderung lebih melaksanakan pendekatana antara
lain.
a. Legalistik (keadaan aturan) yang berlaku
b. Empirik (keadaan nyata di lapangan)
c. Formalistik (keadaan ketentuan resmi)
sedangkan ilmu administrasi negara cenderung
lebih melaksanakan pendekatan antara lain:
1. Ekologikal (posisi keberadaan lingkungan).
2. Organisasonal (perlembaga keanggotaa).
3. struktural (peraturan penempatan lokasi).
2.4 ILMU PEMERINTAHAN DAN ILMU HUKUM TATA NEGARA.
Ilmu pemerintahan sangat erat kaitanya dengan hukum tata Negara,
karena keduanya memiliki objek materi yang sama, yaitu Negara.
Hukum tata Negara adalah cabang ilmu hukum yang mengkhususkan diri
membahas seluk beluk praktek kenegaraan. Dengan demikian permasalahan-permasalahan
yang di priotaskan untuk di bahas oleh hukum tata Negara.[20]
dapat diidentifikasikan antara lain sebagai berikut.
a.
pembentukan lembaga lembaga Negara yang memiliki kekuasaan tertinggi sampai
dengan yang terendah dalam Negara tersebut.
b.
pembentukan konstitusi Negara dengan amandemennya atauapun garis garis besar
haluan Negara lainnya.
c.
hukum pembentukan pemerintahan daerah dengan pemberian otonomi kepada daerah
daerah.
d.
hukum penetapan kewarnegaraan seseorang dalam satu Negara.
Yang membedakan
ilmu pemerintahan dengan hukum tata Negara adalah sudut pandangnya masing
masing yaitu, bila ilmu pemerintahan cenderung lebih mengkaji hubungan hubungan
pemerintah dalam arti perhatian utama adalah pada gejala yang timbul pada
peristiwa pemerintahan itu sendiri, maka hukum tata egara cenderung mengkaji
hukum serta peraturan yang telah di tegakkan dalam hubungan tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dengan adanya ilmu pemerintahan ini maka posisi ilmu pemerintahan
diantara ilmu ilmu lain adalah sebagai disiplin ilmu serta menjadi tolok ukur
agar sebuah pemerintah dapat diarahkan kemana. bahwa pemerintah hanya merupakan sub
system ilmu politik, pada gilirannya tetap akan mengakui keberadaan ilmu
pengetahuan itu sendiri. Dalam hal ini kita musti mempehatikan apa yang di sampaikan
oleh Prof. Moeljorto, bahwa harus mempertanyakan di mana bobot perhatian ilmu
politik[21] dan
bobot perhatian ilmu pemerintahan. Jadi salah satu Negara adalah adanya
pemerintah yang sah dan diakui baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dengan demikian pemerintah
tersebut mempunyai wewenang untuk memerintah secara legimitasi.
Peristilahan kepala Negara ada kalanya sama
dan ada kalanya tidak sama dengan peristilahan
kepala pemerintahan, karena kepala Negara hanya sekedar sebagai pimpinan Negara
dalam acara protokoler seremonial, kecuali bila kepala Negara tersebut sekaligus
sebagai kepala pemerintahan, sedangkan kepala pemerintahan adalah penyelenggara
tugas tugas eksekutif, yang di Indonesia di kenal dengan istilah coordinator
pembangunan, pemerintahan , dan kemasyarakatan.
Namun pada
prinsipnya hubungan Antara ilmu pemerintahan dengan ilmu Negara sangat erat
karena memiliki objek material yang sama, yaitu Negara itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
.
Rusadi
Kantaprawira,1985,system Politik Indonesia, Bandung: Sinar Baru, hlm 10
Hoogerwerf
(RLL Tobing pent.), politikologi (politicologie), Jakarta, Erlangga, 1985, hlm
43.
Moeljarto,
Ilmu Pemerintahan dan Ilmu politik
Miftah Thoha,1984,Dimensi dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara,
Jakarta:Rajawali,hlm 64
S. Pamudji,1999,perkembangan ilmu pemerintahan di Masa Depan,
Jakarta
PM. Nasroen,1986,Asal Mula Negara. Jakarta:Aksara Baru, hlm 12.
Taliziu Ndraha,1985,Peranan Adminstrasi Pemerintahan Desa dalam Pembangunan
Desa, Jakarta: YKD IIP, hlm52.
John Priffer dan Robert Presthus, public administration, The Ronald
Press Co. New York, 1960 hlm 4.
Dimodifikasi dari Padmo Wahjono, beberapa masalah ketatanegaraan di
Indonesia, Jakarta, Rajawali, 1984.
Ilmu politik dalam arti Sempit (Menurut Harmon ; 1965) terdiri dari
psikologi ilmu politik, sosiologi politik dan ekonomi politik
[1] .F.iswajara, pengantar
ilmu politik, dhiwatara, Bandung, 1967. Mengutip Wilbur White, White’s
Political Dictionary, The world Publishing Company, 1947.
2. Ibid, hlm 34.
3. Ibid
[4] Rusadi Kantaprawira, system Politik Indonesia, Bandung, Sinar Baru 1985, hlm. 10
[5] Ibid,. mengutip Robert Dahl, Modern Political Analysis
[6] A. Hoogerwerf (RLL Tobing pent)., politikologi (politicologie),
Jakarta, Erlangga, 1985, hlm 43.
[7] Moeljarto, Ilmu
Pemerintahan dan Ilmu politik
[8] Ilmu politikdalam arti
Sempit
(Menurut Harmon ; 1965) terdiri dari psikologi ilmu politik, sosiologi
politik dan ekonomi politik
[9] Miftah Thoha, Dimensi dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara,
Rajawali, Jakarta, 1984, hlm 64
[10] S. Pamudji, “perkembangan
ilmu pemrintahan Dewasa ini dan pengembangan di Masa Depan” dalam Diskusi Panel
:jati diri Ilmu Pemerintahan dalam perkembangan ilmu-ilmu kenegaraan pada
Institusi Ilmu Pemerintahan Jakarta, 22 September 1999, dan Seminar
Nasional Ilmu Pemerintahan di Universitas Diponegoro, Semarang tanggal 15
september 1992.
[12] Ibid,
[13] Taliziu Ndraha, Peranan Adminstrasi Pemerintahan Desa dalam pembangunan Desa,
(disertai), Jakarta ,
YKD IIP, 1985, hlm52.
[14] ibid
[15] Dalam hal ini
Goodnow di pengaruhi oleh keinginan untuk membantah Teori Montesquieu,bandingkan dengan fungsi pemerintah menurut Prajudi
Atmosudirodjo.
[16] Baca pamudji, ekologi Administrasi Negara, Bina
Aksara, Jakarta, 1985, hlm 25.
[17] John Priffer
dan Robert Presthus, public administration, The Ronald Press Co. New
York, 1960 hlm 4.
[18] Felix Nigro,
Modern Public Administration, Harper and Row Publisher, New York, 1970,
hlm. 21.
[19] Dwight Waldo, The
Study of Public Administration, Berkeley California : random House In.,
1984
[20] Dimodifikasi
dari Padmo Wahjono, beberapa masalah
ketatanegaraan di Indonesia, Rajawali, Jakarta,
1984.
[21] Ilmu politikdalam arti Sempit (Menurut Harmon
; 1965) terdiri dari psikologi ilmu politik, sosiologi politik dan ekonomi
politik
Comments
Post a Comment