Penegakan Hukum yang tidak Pandang Bulu dan Rasa Kemanusiaan
Penegakkan hukum di negara Indonesia, sudah tidak memandang bulu,
tidak melihat lapisan masyarakat bawah. Semua warga negara baik kalangan
pejabat sampai kalangan yang melarat pun juga di proses hukum, karena mereka
sudah terikat dengan hukum maka dalam kehidupan bernegara dan berbangsa di
perlukan sikap kehati-hatian. Jika di dalamnya tidak ada kewaspadaan akan
berakibat fatal dan membahayakan.
Ironisnya
lagi apabila yang melanggar hukum adalah seorang kaum golongan bawah dan hanya
kasus yang sepele, banyak pelanggaran hukum seperti ini di mana mana terjadi
mulai dari
1.
Pencurian Sendal (sepasang sandal)
2.
Pencurian Kayu (hanya 2 ranting Pohon)
3.
Pencurian Durian (1 buah durian)
Masalah seperti ini di
permasalahkan, memang mereka melanggar hukum akan tetapi yang melakukan
pelanggaran hukum tersebut juga seorang lansia, bahkan yang mengejutkannya
yakni yang melapor adalah sanak keluarganya sendiri. Sungguh rasa
kemanusiaannya sangat tidak ada, di waktu seorang lansia yang mau menghabiskan
masa tua nya malah di habiskan di jeruji besi, sanggat miris sekali melihat
kejadian ini. Bahkan polisi juga dan masyarakat yang bersangkutan gemar
mempermasalahkan kasus ini, bahkan sampai di bawah kemeja pengadilan.
Seharusnya kasus seperti ini jangan terlalu di permasalahkan bahkan ke pihak
kepolisian. Harus ada penyelesaiannya dengan cara musyawarah pada pihak yang
bersangkutan. Ini juga masalah sepele seharusnya jangan di perdebatkan hingga
sampai ke meja pengadilan. Di lain sisi memang nenek lansia tadi juga bersalah
karena melanggar hukum yakni tindak pidana pencurian. Akan tetapi rasa
kemanusiaan dan kasihan sangat kurang.
Kita tahu banyak kasus yang sanksi nya tidak sesuai dengan apa yang
di lakukan terhadap kasusnya, seharusnya dari pihak Kejaksaan dan Pengadilan
setidaknya memberikan ampun dan denda yang semestinya. mari kita ingat sejenak
tentang Kasus Korupsi yang menyeret nama nama pejabat negara, bahkan yang di
Korupsi Uang negera tidak tanggung tanggung yang jumlahnya miliyaran bahkan
triliun. Mereka seakan akan melakukan hal itu tidak ada perasaan bersalah,
dengan adnya dua sisi ini antara pejabat dan seorang lansia yang miskin kasus
yang tidak setimpal dengan apa yang di perbuat.
Bahkan para koruptor bisa menghabiskan waktunya di luar negeri agar
tidak terciduk oleh pikah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka juga bebas
dengan kondisi mereka setelah menghabiskan uang negara, padahal mereka pejabat
negara yang sudah di bayar oleh rakyat. Sungguh tega dan menyedihkan ada
berkesempatan untuk berkorupsi, hukuman yang bisa di beli oleh para koruptor
penjara yang mewah yang sangat mirip dengan rumah mewah, di saat lansia tadi
menghabiskan masa tuanya di penjara yang penuh tahanan dan desakan akan
banyaknya tahanan, giliran Koruptor yang di penjara mendapatkan keistimewaan
dalam tahanan.
Terusno bos🤙
ReplyDeleteGood opinion👍
ReplyDeleteBagus 👍
ReplyDeleteGood luck!
ReplyDelete