Skip to main content

Ketutamaan Puasa Ramadlan, Sya'ban, Asyura serta Dalilnya dan lain-lain

Maaf sebelumnya sobat dan teman temanku saya hanya memposting terjemahannya,

1. Sabda Nabi Muhammad Saw
    Makanlah Sahur, karena didalam makan sahur itu ada berkatnya atau gunanya (HR Imam Buhori).

2. Barang siapa tidak menetapkan dihatinya sebelum fajar, yang ia hendak puasa  (pada esoknya), maka tidak ada puasa baginya (HR Abu Dawud)
           
Maksudnya adalah, bahwa sebelum fajar, barangsiapa tidak berniat hendak puasa pada esoknya, maka tidak lah shah puasanya. Hadits ini lemah riwayatannya, tambahan pula ada lain hadits shahih yang menerangkan, bahwa Nabi Muhammad Saw, pernah menentukan (niat) puasa pada pagi hari.

3. Maka sekarang bercampurlah dengan istri- istri kamu, dan carilah (Keturunan) yang telah ditentukan oleh Allah untuk kamu ;dan makanlah dan minumlah hingga nyata bagi kamu tanda putih daripada tanda hitam, di waktu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa hingga waktu malam.

   Maksudnya, bahwa dipermulaan islam, dibulan Puasa, ornag-orang tidak bercampur laki istri, walaupun pada malam hari, maka datang ayat ini membolehkan percampuran laki istri dan makan-minum sepanjang malam, hingga terbit fajar. Dari mulai terbit fajar, hendaklah di sempurnakan puasa sampai malam (masuk matahari).
  
   Adaupun perkara-perkara yang lain dari itu seperti:
   1. Muntah dengan tidak sengaja, tidak batal, karena tidak ada keterangan yang membatalkan, bahkan ada Hadits yang mengatakan tidak batal.
   2. Muntah dengan sengaja tidak membatalkan, karena haditsnya tidak sah.
   3. Bercantuk (Bekam) mengeluarkan darah, tidak membatalkan, karena tidak sah haditsnya, malah ada hadits yang mengatakan tidak batal.
   4. Bercelak dimata, tidak membatalkan, karena hadistnya tidak sah, malah ada hadits yang mengatakan tidak batal.
   5. makan-minum dengan tidak sengaja, tidak membatalkan, karena hadits yang mengatakan begitu.
   6. Mandi, walaupun ada waktu tengah hari atau petang, walaupun menyelam dalam air, tidak batal, karena tidak ada keterangan.
   7. berkumur dan menaikkkan air ke hidung tidak membatalkan, malah diperintah berkumur, tetapi jangan berlebihan atau sangat.
   8. Menaikkan obat dari jalan kemaluan atau pompa keluarkan kotoran atau memasukkan obat dengan injeksi dan mimpi lantas ihtilam itu, tidak membatalkan, karena tidak ada keterangan.
  
4. Diriwayatkan bahwa Rasullulah saw. Ada pernah berkata bahwa perempuan-perempuan itu kurang agamanya. Diwaktu mereka bertanya, ditentang manakalah kekurangan itu, Rasulullulah  berkata :
    
     Bukankah Perempuan, kalau haid tidak sembahyang dan tidak puasa? Mereka jawab: ya !maka bersabda Rasullulah : yang demikian itu sebagian daripada kekurangan Agamanya.
5. Barang siapa dari antara kamu sakit atau didalam pelayaran (maka kamu wajib  ia bayar) di hari-hari yang lain.
6. dan orang- orang yang bisa puasa, tetapi dengan susah payah itu, (kalau tidak puasa) wajib membayar Fidyah (yaitu memberi makan seorang miskin).
7. Ibnu Abbas Berkata: (Bahwa ayat 184 Al-Baqarah) itu, ialah untuk orang laki-laki yang tua dan perempuan yang tua, yang tidak larat puasa, wajib mereka memberi makan seorang miskin buat ganti tiap-tiap hari ( yang mereka tidak puasa itu).
    
     Orang yang sudah memang ta’ bisa puasa, lantaran sudah jadi Thabi’at, apabila puasa ia dapat sakit, begitu juga orang-orang yang kerja berat seperti didalam lumbung arang (dibawah bumi) dan sebagainya itu juga, menurut  ayat tersebut boleh berbuka puasa, tetapi perlu bayar fidyah.

8. Bahwasannya Allah Ta’alatelah gugurkan puasa dari……. Dan dari perempuan yang mengandung dan menyusui. (HR. Tirmidzi)
    
     Menurut satu riwayat dari Abu Abbas, dan juga menurut ayat 184 Al Baqarah yang tersebut diatas tadi bahwa perempuan yang mengandung dan yang menyusui itu, kalau tidak puasa, wajib bayar fidyah, beri makan seorang miskin bagi tiap-tiap hari yang mereka tidak puasa
           
  9. Barang siapa Puasa Ramadhan lantas ia iringi dengan puasa enam hari dari syawal, adalah (pahalanya) itu seperti puasa setahun (HR. Muslim)
10. barang siapa puasa enam hari sesudah hari raya, adalah (yang demikian itu serupa) sempurna setahun, (karena) barang siapa mengerjakan kebaikan, maka ia dapat ganjaran sepuluh kali ganda. (HR. Ibnu Majah)
       
              Puasa Ramadlan, dipandang sebagai puasa tiga ratus hari, karena tiap-tiap amalan Ganjarannya sepuluh kali ganda ; dan puasa enam syawal, dipandang sebagai puasa enam puluh hari setahun.

11.   (Dalil Puasa Asyura) Hari ini, hari Asyura, tetapi tidak diwajibkan atas kamu puasa hari ini, sedang aku berpuasa. Oleh sebab itu, barang siapa mahu, boleh ia puasa, dan barangsiapa tidak mahu, boleh ia berbuka. (HR.Muslim)
12. Sesungguhnya kalau aku hidup sampai tahun depan, niscaya aku puasa hari kesembilan (Muharram). (HR.Muslim)
13. (Dalil Puasa Sya’ban), telah berkata Aisyah : dan tidak pernah saya lihat Rasulullah saw. Puasa cukup sebulan melinkan Ramadlan; dan tidak pernah saya lihat ia membanyakkan puasa di lain-lain bulan seperti Sya’ban. (HR.Muslim)
14. (Dalil Puasa Kamis) telah berkata Aisyah :Bahwasannya Nabi saw biasa pentingkan Puasa Senin dan Kamis. (HR. An-Nasai)
15. (Dalil Puasa Tiga Hari) Hai Aba’ zar ! kalau engkau mahu puasa tiga hari dari satu bulan, maka puasalah pada hari yang ketiga belas, keempat belas dan kelima belas. (HR.Tirmizi)
16. (Dalil Puasa selang Hari) maka puasalah sehari dan berbukalah sehari; yang demikian itu puasa (nabi) Dawud (HR. Bukhari)
17. (Dalil dilarang puasa di Hari Raya) telah berkata Abu Sa’ied : Rasullulah saw telah melarang orang puasa pada Hari Raya Puasa dan Hari raya Haji. (HR. Bikhari)
18. (Dalil dilarang puasa hari tasyrieq) Hari tasyrieq itu, ialah hari makan, minum dan menyebut (mengingat) Allah. (HR Muslim)
19. (Dalil dilarang puasa hari jum’ah saja) janganlah seorang daripada kamu puasa pada hari Jum’ah saja, melainkan kalau ia sudah puasa sehari dahulu atau akan puasa esoknya. (HR. Ahmad)

20. (Dalil dilarang puasa terus) tidak dinamakan berpuasa, orang yang puasa selama-lamanya. (HR. Bukhari)

Comments

Popular posts from this blog

Islam Sebagai Studi Sosial dan Budaya

BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG MASALAH Studi Islam adalah sistem fenomena keagamaan Islam. Sistem keagamaan artinya mengkaji konsep-konsep keagamaan baik sebagai nilai maupun doktrin agama Islam. Fenomena keagamaan itu sendiri adalah perwujudan sikap dan perilaku manusia yang berhubungan dengan nilai. Berarti studi Islam merupakan suatu usaha pengkajian terhadap aspek-aspek keagamaan Islam maupun aspek sosiologis yang menyangkut fakta-fakta empiris dalam kehidupan manusia yang timbul akibat dialog antara nilai agama keagamaan dengan realitas kehidupan manusia. Islam dapat dikaji, dimana Islam sebagai produk budaya dan bahakan Islam juga merupakan produk interaksi sosial. 1.2 RUMUSAN MASALAH 1 . Bagaimana Islam sebagai studi sosial? 2. Bagaimana Islam sebagai studi budaya? 1.3 TUJUAN 1. Untuk mengetahui islam sebagai studi sosial 3. Untuk mengetahui islam sebagai studi budaya BAB II PEMBAHASAN 2. 1 Islam sebagai Studi Sosial Islam seb

Periodesasi Sejarah Islam (Masa Pertengahan dan Modern)

BAB I PENDAHULUAN A.      Latar Belakang Masalah Sejarah berjalan dari masa lalu, ke masa kini, dan melanjutkan perjalanannya ke masa depan. Dalam perjalanan suatu unit sejarah selalu mengalami pasang naik dan pasang surut dalam interval yang berbeda-beda. Disamping itu, mempelajari sejarah yang sudah berjalan cukup panjang akan mengalami kesulitan-kesulitan jika tidak di bagi dalam beberapa babakan dimana setiap babakan merupakan suatu komponen yang mempunyai ciri-ciri khusus dan merupakan suatu kebulatan untuk satu jangka waktu. Rangkaian dari babakan sejarah yang termuat dalam satu kerangka inilah yang dinamakan periodisasi sejarah.[1] Apa yang dijadikan sebagai ciri-ciri khusus untuk menetapkan satu babakan sejarah, para ahli sejarah membagi dalam beberapa aliran sebagai berikut : 1.        Aliran yang menganggap ciri kuhusus itu ialah pada bentuk negara atau sistem politik yang dianut oleh pemerintahan negara. 2.        Aliran yang menganggap bahwa tingkat

Ciri-ciri Makhluk Hidup dan Kebutuhannya

Ciri ciri makhluk hidup dan kebutuhannya A. Ciri ciri makhluk hidup dan kebutuhannya Perhatikan makhluk hidup yang ada di sekitar kita, misalnya ayam mengais-ngais di tanah, itik berenang di sungai, tikus mengais-ngais di di sampah dan sebagainya. Kegiatan yang dilakukan hewan-hewan itu untuk mencari makanan. Selain makanan, hewan juga memerlukan air.             Tumbuhan juga memerlukan makanan dan air. Jika tumbuhan tidak mendapatkan makanan dan air, akhirnya akan layu dan mati. Bagi makhluk hidup, makanan berguna untuk: 1. Mendapatkan energy 2. Mengganti sel-sel yang telah rusak (mati) 3. pertumbuhan dan 4. mengatur semua proses dalam tubuh Sumber makanan makhluk hidup : 1. Makanan manusia berasal dari tumbuhan dan hewan yang telah dimasak 2. Sumber makanan hewan berasal dari tumbuhan dan hewan 3. Tumbuhan dapat membuat makanannya sendiri Ø   Ciri- ciri makhluk hidup sebagai berikut : 1. Memerlukan makan dan minum           Makhluk hidup membutuhk